RUU Tembakau Sedang Disusun, Ini Harapan HM Sampoerna

RUU Tembakau Sedang Disusun, Ini Harapan HM Sampoerna

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 27 Apr 2017 15:08 WIB
Petani Tembakau (Foto: M.Rofiq)
Jakarta - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) tidak berharap banyak atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau yang tengah dibahas oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu perusahaan produsen tembakau terbesar di Indonesia itu pasrah atas RUU tersebut.

Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan, pembentukan RUU merupakan kewenangan Pemerintah dan DPR. Namun dia berharap agar mementingkan aspek keseimbangan dalam membentuk RUU Tembakau.

"Saya tidak ingin berspekulasi soal RUU Tembakau. Tapi menurut saya regulasi yang dikeluarkan harus seimbang," di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seimbang yang dimaksudkannya adalah menguntungkan bagi negara tapi tidak menghantam pertumbuhan industri rokok nasional. Sebab industri rokok juga masih menyerap tenaga kerja yang cukup besar.

"Di Indonesia itu ada sekitar 6 juta orang tergantung di bisnis tembakau meliputi petani, pekerja pabrik dan penjual rokok," imbuhnya.

Mindaugas juga mengingatkan, bahwa industri rokok juga menyumbang pendapatan yang cukup besar mulai dari cukai hingga pajak. "Kami salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia dan pemerintah sangat tegantung pada pajak industri ini," pungkasnya. (ang/ang)

Hide Ads