Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan, pembentukan RUU merupakan kewenangan Pemerintah dan DPR. Namun dia berharap agar mementingkan aspek keseimbangan dalam membentuk RUU Tembakau.
"Saya tidak ingin berspekulasi soal RUU Tembakau. Tapi menurut saya regulasi yang dikeluarkan harus seimbang," di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia itu ada sekitar 6 juta orang tergantung di bisnis tembakau meliputi petani, pekerja pabrik dan penjual rokok," imbuhnya.
Mindaugas juga mengingatkan, bahwa industri rokok juga menyumbang pendapatan yang cukup besar mulai dari cukai hingga pajak. "Kami salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia dan pemerintah sangat tegantung pada pajak industri ini," pungkasnya. (ang/ang)