Salah satu BUMN yang mengalami kerugian adalah PT Survai Udara Penas (Persero). BUMN ini bergerak dalam jasa survei dalam memenuhi kebutuhan potret udara dan peta untuk kebutuhan militer Indonesia.
"Ada yang masuk kategori emergency struktur bisnis berat, Penas, perusahaan nasional pemetaan dari udara," tutur Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra kepada detikFinance di Kementerian BUMN, pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penas berhenti operasi, dia punya pesawat. Sekarang masa pesawat izin operasinya sudah berakhir atau gimana," ujar Hambra.
Di tahun 2013, Penas mengalami kerugian sebesar Rp 19 miliar dan berlanjut di 2014 sebesar Rp 21 miliar. Kinerja keuangan perusahaan seolah-olah terus berdarah tanpa henti.
Mengutip dari website resmi Kementerian BUMN, Penas lahir pada tanggal 31 Mei 1961. Di tahun 1950-an, usaha pemotretan udara berkembang sehingga dibentuklah Lembaga Aerial Survey (LAS).
Selanjutnya, di era 1960-an, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 197 tahun 1961, dimana status badan usaha ini meningkat menjadi Perusahaan Negara (PN) dengan nama Perusahaan Negara Aerial Survey, disingkat PENAS. Sejak saat itulah lahir nama PENAS yang hingga saat ini nama tersebut menjadi 'trademark' perusahaan.
Di era REPELITA I, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 1974, BUMN ini diubah lagi bentuknya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Penas. Kemudian dalam era globalisasi, Penas dituntut untuk lebih luwes, dinamis dan efisien, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 1991, ditingkatkan lagi bentuknya menjadi perusahaan perseroan bernama PT. SURVAI UDARA PENAS (Persero) yang berorientasi profit.
Penas sebagai badan hukum (perusahaan persero) disahkan oleh Akte Notaris Muhani Salim, SH, Nomor 203 tanggal 30 Desember 1992, diperbaiki dengan Akte Notaris Ny.Arie Sutardjo, SH Notaris, Nomor 2 tanggal 4 Mei 1998, dan disempurnakan lagi dengan Akte Notaris No. 25 tanggal 27 Nopember 1998.
Saat ini, Penas memiliki tiga buah pesawat udara yakni satu pesawat SUPER KING AIR (PK-VKB), satu pesawat CESSNA 402B (PK-VCD), dan satu pesawat CESSNA 208B (PK-VIP). Dalam usaha meraih profit perusahaan, di samping untuk kegiatan pemotretan udara, Penas juga mencharterkan / menyewakan pesawat udara miliknya tersebut untuk berbagai keperluan angkutan udara, seperti angkutan Penumpang, Cargo maupun Medevac (Medical Evacuation).
Selain satu-satunya perusahaan survei yang memiliki sendiri armada pesawat, Penas juga satu-satunya perusahaan survei di Indonesia dan di kawasan regional yang memiliki kamera udara Large Format Z/I DMC II 230 Megapixels yang mampu membuat peta dengan ketelitian hingga GSD 3cm atau skala 1:300.
Produk dan Jasa yang dapat dilayani PENAS antara lain:
- Survei Udara
- Survei dan Pemetaan Fotogrametris
- Survei Aeromagnetik dan Radiometrik
- Survei GPS dan Scanner 3D
- Survei Bathimetri
- GIS
- Jasa Charter Pesawat











































