Namun di tahun ini, petani tembakau optimistis hasilnya lebih dari tahun kemarin. Diperkirakan 80 % hasil produksi akan bisa dipanen dari rata-rata hasil produksi sebesar 170 ribu ton per tahun.
"Cuaca tahun ini membaik dibanding cuaca pada 2015 dan 2016 yang kemarau basah. Kami optimistis hasil panen lebih baik, sekitar 80 % dibanding tahun kemarin yang hanya 40 %," ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau lndonesia (APTI) Soeseno kepada wartawan seusai menggelar Rakernas APTI di Surabaya, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kemarau basah, penurunan luas lahan tanam akibat alih fungsi lahan dengan menanam tanaman lain dan pembangunan permukiman juga menjadi sebab lain. Jambi, Jateng, Jatim, NTB, Sulsel, dan Sumbar adalah daerah yang mengalami penyusutan lahan tanam tembakau.
Biaya juga menjadi penyebab lain. Dana untuk menanam tembakau baik bibit, pupuk, dan upah pekerja lebih tinggi dan lebih besar dari pada tanaman lain. Kesulitan itu ditambah dengan akses permodalan yang yang masih sulit didapatkan petani tembakau.
"Tata niaga tembakau juga sangat kompleks, melibatkan mata rantai perdagangan cukup panjang di dalam alur perdagangannya sehingga keuntungan petani kerap tergerus," kata Soeseno.
Kendala itu membuat produktivitas atau hasil panen tembakau tertinggal jauh dibanding negara tetangga. Rata-rata produktivitas perkebunan tembakau di Indonesia masih di bawah 1 ton per hektar atau rata-rata hanya 7 kuintal. Hanya hasil tembakau di NTB saja yang mampu menghasilkan produksi rata-rata di atas 1 ton per hektar.
"Bandingkan dengan Vietnam yang bisa menghasilkan 2 ton dan China yang menghasilkan 2,5 ton per hektar," lanjut Soeseno.
Melihat semakin turunnya hasil tembakau, APTI meminta pemerintah untuk lebih peduli. Pemerintah diminta mendorong kemitraan antara petani dengan pelaku usaha. Pemerintah juga diminta menjamin akses pasar serta jaminan harga sesuai kualitas bagi para petani.
"Pemerintah agar segera melaksanakan Permen Keuangan Nomor 28/PMK 07/2016 untuk mengalokasikan dan mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk mendukung pertanian tembakau Indonesia dan petani tembakau," tandas Soeseno. (iwd/hns)











































