Eceran Tertinggi Gula Rp 12.500/Kg, Petani: Ideal Rp 15.000/Kg

Eceran Tertinggi Gula Rp 12.500/Kg, Petani: Ideal Rp 15.000/Kg

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 20 Jul 2017 21:46 WIB
Foto: Dina Rayanti-detikFinance
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula Rp 12.500/kg. Namun demikian, harga tersebut dianggap merugikan petani tebu, karena membuat untung petani semakin tipis.

Ketua Umum Andalan Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI), Sumitro Samadikun, mengatakan problem petani tebu saat ini yakni rendemen yang rendah. Harga tebu yang rendah membuat beban petani semakin berat.

"Sampai titik ini rendemen kita masih rendah, produktivitas tebu di kebun juga masih rendah. Kalau mau harga murah (gula), rendemennya harus ditingkatkan. Bukan gula harganya Rp 12.500/kg, gula itu normalnya Rp 15.000/kg, " kata Sumitro saat Rakernas APTRI di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut dia, petani tebu masih bisa menerima gula HET Rp 12.500/kg sebagai bagian dari kontribusi untuk stabilisasi harga selama Ramadan. Namun akan sangat memberatkan jika harga tersebut terus diberlakukan tanpa adanya upaya peningkatan rendemen.

Sebagai informasi, rendemen tebu sendiri adalah kadar kandungan gula di dalam batang tebu yang dinyatakan dengan persen. Bila dikatakan rendemen tebu 10%, artinya dari 100 kg tebu yang digiling di Pabrik Gula akan diperoleh gula sebanyak 10 kg.

"Jadi kita (petani tebu) terima sajalah Rp 12.500/kg biar tidak gaduh. Asal harga itu hanya sampai Ramadan saja, tapi ternyata tidak," imbuh Sumitro.

Menurut dia, efek dari penetapan HET tersebut sudah mulai terasa di harga lelang tebu. Kata dia, harga lelang gula di beberapa pabrik bahkan ditawar Rp 9.500/kg. Jauh di bawah harga sebelumnya yang berkisar Rp 10.500/kg.


"Kemarin-kemarin loh terima harga gula hanya Rp 9.500/kg. Sekarang sudah enggak laku. Karena tidak ada yang berani tawar," tutur Sumitro.

Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan, Kasan Muhrim, mengatakan kebijakan HET termasuk untuk gula bisa dievaluasi nantinya. Namun perubahan HET tersebut akan didasarkan

"Sekarang ketentuannya kan masih berlaku, masih berjalan yang (HET) Rp 12.500 sampai 5 September (2017). Nanti pada waktunya akan ditetapkan oleh Pak Menteri Perdagangan. Bunyi di situ akan dievaluasi. Tunggu saja hasil evaluasinya seperti apa," ucap Kasan. (idr/hns)

Hide Ads