Berdasarkan dokumen detikFinance, Senin (31/7/2017), tercatat pada November 2013, impor sebesar 217 ribu ton. Akumulasi 11 bulan pada tahun tersebut, impor mencapai 1,8 juta ton atau US$ 85,6 juta.
Januari 2014 lalu garam impor yang masuk mencapai 278 ribu ton, Februari 2014 mencapai 218.131 ton dan Maret 123.876.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Maret 2016, impor garam adalah 276.299 ton dan April mencapai 95.263 ton. Mei 2016 impor garam berlanjut dengan volume 152.366 ton dan Juni sebesar 179.195 ton.
Pada April 2017, impor garam tercatat mencapai 319,9 ribu ton atau tumbuh 52,2% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 210,1 ribu ton.
Garam impor yang masuk ke Indonesia pada periode itu, paling banyak berasal dari Australia dengan volume 213,5 ribu ton yang nilainya US$ 7,95 juta. Disusul oleh India dengan 106,2 ribu yang nilainya US$ 2,41 juta.
Adapula yang berasal dari Selandia Baru sebanyak 100,5 ton dengan nilai US$ 46,8 ribu, selanjutnya Jerman yang sebesar 66 ton dengan nilai US$ 28,7 ribu, serta Thailand yang sebesar 4,6 ton senilai US$ 3,8 ribu.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Tony Tanduk menyebutkan pemerintah terlambat membuka keran impor. Kebutuhan garam diperkirakan 4,1 juta ton per tahun. Namun, produksi lokal hanya bisa memenuhi antara 1,7-1,8 juta ton per tahun. (mkj/dnl)











































