Kawasan industri Pulo Gadung terletak di Jakarta Timur dengan lokasi yang strategis dengan akses yang memadai bagi transportasi dan distribusi ke seluruh wilayah Jakarta.
Melalui Surat Keputusan Gubernur Propinsi KDKI Jakarta No. Ib.3/2/35/1969 ditetapkanlah lahan seluas 500 hektar ditetapkan sebagai lokasi kawasan industri dengan nama Kawasan Industri Pulo Gadung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan laba perseroan didukung oleh optimalisasi lahan kawasan industri. JIEP juga tengah menerapkan konsep eco green park di kawasan industri Pulo Gadung.
"Kita optimalisasi lahan, ada 3 hal, high value added, integrated, dan mandiri. Ketiga adalah eco green," kata Sitta.
Di tahun ini secara keseluruhan, JIEP menargetkan laba perseroan sebesar Rp 85 miliar. "Tahun ini Rp 85 miliar. Kita bukan hanya kejar profit, kejar sustainability," tutur Sitta. (ara/mkj)