Akibatnya, produksi gula tak bisa maksimal. Pabrik yang tua, sulit menghasilkan gula dengan standar kualitas yang ditetapkan. Puncaknya, Kemendag terpaksa menyegel ribuan ton gula dari 18 pabrik karena dinilai tak memenuhi standar.
Mengatasi kondisi tersebut, pemerintah berencana melakukan revitalisasi pabrik gula, untuk meningkatkan produksi pabrik gula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, pihaknya juga memiliki rencana untuk pabrik gula yang kapasitas produksinya terlalu kecil atau hasil gula yang tidak sesuai standar.
"Ya sebenernya kita punya parameter revitalisasi, yang kapasitasnya terlalu kecil itu enggak bisa pabrik gula yang sesuai syarat itu. Itu mau diapakan itu. Makanya kita mau ubah," ungkap Wahyu di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Pabrik yang kapasitas produksinya terlalu kecil akan dialihkan produksinya dari semula memproduksi gula putih menjadi produksi gula aren. Alasannya, bila pabrik tersebutdipaksakan tetap memproduksi gula putih, maka kualitasnya tetap tak akan memenuhi standar.
"Misalnya yang tadinya bikin produk gula kristal putih jadi brown sugar atau apa. Percuma kita bikin (gula kristal putih) kalau enggak bisa beredar. Kendala utamanya, itu pabrik," tandasnya. (dna/dna)