Penyerahan Salinan SK Menteri BUMN dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno,
pukul 15.00 WIB. Acara ini juga dihadiri oleh Direksi, Dewan Komisaris PT Dirgantara Indonesia serta Pejabat/Pegawai Kementerian BUMN.
Demikian dikutip detikFinance dari keterangan resmi Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui SK-177/MBU/08/2017 pula, Menteri Badan Usaha Milik Negara, mengangkat Elfien Goentoro sebagai Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero).
Selanjutnya, juga diserahkan Salinan SK Menteri BUMN Nomor: SK-178/MBU/08/2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Pemberhentian Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia.
Melalui SK-178/MBU/08/2017, Rini memberhentikan Elfien Goentoro sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-111/MBU/2014 tanggal 21 Mei 2014 jo Nomor: SK-99/MBU/06/2015 tanggal 22 Juni 2015 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Melalui SK-178/MBU/08/2017 pula, Rini menugaskan Harry Boediarto Soemarto, Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) untuk sementara menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) selain menjalankan tugas sesuai jabatannya, dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif. (dna/dna)