Dwiatmoko Setiono, Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi, mengatakan lelang tak serta merta bisa membuat UKM bisa mengakses pembelian langsung GKR dari pabrik.
"Ada peraturan minimal pembelian lelang harus 1 ton. Kebutuhan UKM berapa banyak? Pedagang UKM paling mereka hanya butuh 50-100 kg. Bagaimana mereka belinya," ujar Dwiatmoko di Menara Permata, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pola pembelian secara bersama-sama antara pelaku usaha UKM, juga sulit dilakukan.
"Kalau dibilang saya sudah rembuk, bareng-bareng dikumpulkan untuk beli 1 ton, apakah pemerintah mau ikut cawe-cawe urusi ini. Kemudian kalau sepakat bareng-bareng tunjuk distributor (ikut lelang) tidak ada risiko misalnya uang dibawa kabur," ucapnya.
Dwiatmoko yang juga pengusaha roti ini menuturkan, sistem lelang juga menyulitkan dalam distribusi dari pabrik gula, lantaran pabrik gula rafinasi terfokus di Banten.
"Pabrik gula rafinasi ada 11. Itu 6 di Cilegon, 1 di Makassar, 1 Cilacap, 1 Lampung, 1 Medan, satu lagi di mana. Kenapa lelang bisa jadi distorsi? Indonesia ada 700 kabupaten kota, kalau UKM-nya di Banten gambarannya Rp 9.500/kg, bagaimana di Samarinda atau Kupang," tuturnya.
Lanjut dia, banyak pula pelaku usaha UKM yang belum melek teknologi. Padahal, lelang diselenggarakan dengan cara online dan riil time. Serta dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti pembayaran deposit dan fee lelang.
"UKM itu banyak yang sederhana, apakah mereka melek teknologi. Apakah infrastruktur (jaringan) siap di daerah?" pungkas Dwiatmoko.
Seperti diketahui, pasar lelang gula kristal rafinasi merupakan pasar lelang elektronik yang menggelar transaksi jual beli gula kristal rafinasi secara online dan real time dengan metode permintaan beli (Bid) dan penawaran jual (Offer). Adapun, volume penjualan atau pembelian sebanyak 1 ton, 5 ton, dan 25 ton.
Melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi, Kemendag menunjuk PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sebagai penyelenggara pasar lelang gula kristal rafinasi perdana itu. (idr/hns)











































