BUMN Ini Keluhkan Sistem Pencairan Subsidi Harga Pupuk

BUMN Ini Keluhkan Sistem Pencairan Subsidi Harga Pupuk

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 16 Okt 2017 19:39 WIB
Foto: Dokumen Istimewa
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapatkan subsidi harga pupuk dari pemerintah. Namun, sayangnya sistem pembayaran tersebut justru dinilai menyusahkan.

Pasalnya, subsidi dari pemerintah tidak didapat begitu saja dicairkan. Tetapi harus melalui rangkaian prosedur.

Marketing Director PT Pupuk Indonesia, Achmad Tossin, mencontohkan dalam setiap penjualan, perusahaan harus menanggung terlebih dahulu seluruh biaya yang dikeluarkan baik dari produksi hingga distribusi sampai ke tangan petani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita membayari seluruh biaya yang harus dikeluarkan sejak pembiayaan produksi hingga pupuk berada di sawah. Artinya ada dua unsur, yaitu biaya produksi dan biaya distribusi," ucap Marketing Director PT Pupuk Indonesia, Achmad Tossin.

Dengan biaya produksi dan distribusi yang besar, Pupuk Indonesia diminta menjual pupuk ke petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara, harga jual pupuk ke petani lebih rendah dari biaya produksi dan distribusi yang harus ditanggung perseroan.

Selisih biaya produksi dan harga jual itu lah yang harusnya ditutup pemerintah dengan subsidi.

"Sebut saja biaya produksi sampai menyalurkan Rp 4.000 maka petani cukup membayar Rp 1.800 dan artinya ada Rp 2.200 yang ditalangi dulu," sambung Achamd di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Sayang Selisih harga Rp 2.200 yang harusnya dibayarkan sebagai subsidi tidak dapat ditagihkan langsung kepada pemerintah. Pasalnya, ada peraturan di mana rincian biaya harus lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah proses audit, Achmad melanjutkan, biaya tak serta merta dapat diganti langsung dengan subsidi. Sebab, sesuai peraturan ada biaya yang bisa diganti dan ada yang tidak.

"Sehingga nanti ada suatu biaya yang tidak diganti oleh pemerintah. Seperti mekanisme tahun lalu tidak semuanya dibayarkan," jelasnya.

Kondisi itulah yang menjadi keluhannya sebagai badan usaha penyedia pupuk subsidi. Sementara harus menyediakan pupuk dengan harga murah, perusahaan juga dihadapkan pada tantangan biaya produksi yang tinggi.

"Sekaligus klarifikasi pandangan bahwa seolah-olah subsidi diberikan langsung pada industri sehingga industri pupuk yang menikmatinya. Sebetulnya tidak demikian karena kalau dalam bahasa sehari-hari kita talangin," pungkasnya. (dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads