Keluhan Wali Kota Solo ke Menkop: Pajak Jadi Beban UMKM

Keluhan Wali Kota Solo ke Menkop: Pajak Jadi Beban UMKM

Bayu Ardi Isnanto - detikFinance
Sabtu, 21 Okt 2017 15:37 WIB
Foto: Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Bayu-detikcom)
Solo - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), AAGN Puspayoga, membuka pelatihan UMKM bagi perempuan dan disabilitas dalam era digital di gedung inkubator bisnis Solo Techno Park, Sabtu (21/10/2017). Turut hadir pula Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mendampingi Menkop.

Dalam sambutannya, wali kota yang disapa Rudy itu mengeluhkan soal pajak yang dikenakan kepada pelaku UKM. Menurutnya, pajak justru seringkali menghambat pertumbuhan UKM.

"Kadang yang menghambat ini regulasi. Semua harus punya NPWP dulu. Kalau usai masih kecil dikenakan pajak di awal, mampus. Apalagi teman-teman difabel, belum produksi sudah kena pajak," katanya di depan ratusan pelaku UKM perempuan dan disabilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan, beberapa orang warga Solo sudah mulai bisa membuat sebuah produk. Namun untuk mendapatkan fasilitas pengembangan maupun pemasaran, mereka harus memiliki NPWP.

"Temen-temen saya ini sudah bisa membuat apem, carabikang. Lakunya belum tentu, tapi ngurusnya NPWP ribet," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Puspayoga berpendapat serupa. Menurutnya, pajak seharusnya disasar kepada pengusaha yang sudah lancar menjalankan bisnis.

"Saya juga pernah menjadi wali kota di Denpasar, jadi otak kita sama. Dulu saya juga enggak pernah minta retribusi kepada perajin, warung-warung kecil. Malah kita dorong dia buka warung, biar produksi, kalau sudah jalan baru dipajaki. Kalau enggak jalan ya jangan dipajaki," kata Menkop.

Untuk memajukan UKM, pihaknya mendorong para pengusaha memanfaatkan penjualan secara daring untuk mengembangkan bisnis. Namun ketika dikaitkan dengan wacana pemerintah menarik pajak di e-commerce, dia mengaku masih mengkajinya.

"Itu keharusan (menggunakan sistem daring). Sekarang untuk meningkatkan penjualan harus melalui online, tidak bisa tidak, cuman offline perlu juga. (Soal pajak e-commerce), itu masih dikaji oleh pemerintah," pungkasnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads