Dalam sambutannya, wali kota yang disapa Rudy itu mengeluhkan soal pajak yang dikenakan kepada pelaku UKM. Menurutnya, pajak justru seringkali menghambat pertumbuhan UKM.
"Kadang yang menghambat ini regulasi. Semua harus punya NPWP dulu. Kalau usai masih kecil dikenakan pajak di awal, mampus. Apalagi teman-teman difabel, belum produksi sudah kena pajak," katanya di depan ratusan pelaku UKM perempuan dan disabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temen-temen saya ini sudah bisa membuat apem, carabikang. Lakunya belum tentu, tapi ngurusnya NPWP ribet," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Puspayoga berpendapat serupa. Menurutnya, pajak seharusnya disasar kepada pengusaha yang sudah lancar menjalankan bisnis.
"Saya juga pernah menjadi wali kota di Denpasar, jadi otak kita sama. Dulu saya juga enggak pernah minta retribusi kepada perajin, warung-warung kecil. Malah kita dorong dia buka warung, biar produksi, kalau sudah jalan baru dipajaki. Kalau enggak jalan ya jangan dipajaki," kata Menkop.
Untuk memajukan UKM, pihaknya mendorong para pengusaha memanfaatkan penjualan secara daring untuk mengembangkan bisnis. Namun ketika dikaitkan dengan wacana pemerintah menarik pajak di e-commerce, dia mengaku masih mengkajinya.
"Itu keharusan (menggunakan sistem daring). Sekarang untuk meningkatkan penjualan harus melalui online, tidak bisa tidak, cuman offline perlu juga. (Soal pajak e-commerce), itu masih dikaji oleh pemerintah," pungkasnya. (ang/ang)











































