Jokowi: Pesawat N219 Harus Bisa Dipasarkan

Jokowi: Pesawat N219 Harus Bisa Dipasarkan

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 10 Nov 2017 10:36 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Pemberian nama pada purwarupa atau prototype serta dilakukan uji penerbangan menjadikan awal mula pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) harus diproduksi secara komersial.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Base Ops Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/11/2017).

"Ya ini kalau sudah selesai artinya proses berikutnya adalah proses bisnis, harus bisa dipasarkan, harus bisa masuk komersial," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi Ingin N219 Harus Ada Yang BeliFoto: Dok. PTDI

Tidak hanya sebatas komersial, kata Jokowi, dengan adanya produk hasil anak bangsa ini juga menjadi titik awal berkembangnya industri pesawat di dalam negeri.

"Harus bisa masuk dunia industri, artinya memang harus ada yang beli, sehingga industri pesawat kita akan berkembang," tukas dia.


Jokowi telah memberikan nama Pesawat N219 Nurtanio. Pesawat ini mampu mengangkut 19 penumpang, dengan total beban angkut 7.030 kilogram (kg) saat take off dan 6.940 kg saat mendarat (landing).

Adapun, kecepatan pesawat N219 bisa mencapai 210 knot dengan kecepatan ekonomisnya 190 knot.

(mkj/mkj)

Hide Ads