Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah siap mendukung semua regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan terkait bitcoin.
"Saya dukung, kalau dilarang saya blok. Bitcoin ini kan bukan digital currency menurut saya, ini komoditas barang, misalkan saya beli ponsel ini Rp 10 juta, sama beliau dibeli Rp 15 juta, ini bitcoin namanya, dipindah pindahin, nanti kalau mau beli sesuatu dipakai ini. Saya sih ikut BI karena yang mengatur sistem moneter ini kan BI," terang Rudiantara di Jakarta, Selasa (12/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada izinnya. Investasi bitcoin kan belum kita atur, karena belum dilakukan secara terbuka," kata Hoesen.
Hoesen pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur regulasi terkait investasi. Tak hanya investasi bodong, regulasi investasi bitcoin juga akan dilakukan.
"Oh iya kita akan mengatur mengenai itu, regulasi mengenai investasi. Terutama untuk investasi bodong, kan sudah ada satgasnya. Kami ingat ke masyarakat dicek dulu dasar hukumnya atau tidak," sebutnya.
Ia juga menjelaskan terkait risiko dari investasi bitcoin tersebut pada industri perbankan. Misalnya pelaku perbankan yang beralih menggunakan teknologi dibandingkan bank konvensional.
"Ancaman ke depan, risiko bahwa orang beralih bank ke konvensional ke teknologi kalo nggak berubah ada pelaku perbankan yang andalkan ke teknologi," pungkasnya.
(zlf/zlf)











































