Sofyan tiba di kantor Kemenko Perekonomian pada pukul 14.25 WIB. Ia menjelaskan, rapat kali ini akan membahas terkait peremajaan lahan sawit rakyat.
"Rakor tentang peremajaan sawit rakyat," katanya di Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sertifikat tanah tersebut dibutuhkan bank dalam proses peminjaman dana. Sehingga dana pinjaman baru bisa cair ketika pemilik lahan memiliki sertifikat sebagai jaminan.
"Ya peremajaan sawit rakyat salah satu komponen supaya sawit itu bisa diremajakan harus ada sertifikat tanah. Kan nanti untuk meremajakan kan harus ada pinjaman dari bank. Bank baru bisa memberikan pinjaman kalau ada sertifikat itu artinya menjadi sangat penting," ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa akan membicarakan soal program peremajaan sawit di Provinsi Riau. "Nanti kita ngobrol program peremajaan khas Provinsi Riau," tutupnya. (ara/ara)