Direktur dan Sekretaris Perusahaan GGRM Heru Budiman, menjelaskan pengurangan karyawan itu sebagian lantaran perusahaan melakukan program pensiun dini. Perseroan menegaskan bahwa itu merupakan sukarela dari karyawan.
"Penurunan karyawan sebanyak 1.197 karyawan sebagian besar disebabkan oleh karyawan yang mengikuti program pensiun dini serta karyawan yang telah memasuki usia pensiun," tuturnya dilansir dari keterbukaan informasi, Kamis (22/3/2018)-
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI juga mempertanyakan mengenai utang pita cukai yang naik signifikan sebesar Rp 6,02 triliun per 30 September 2017. Manajemen menjelaskan, berdasarkan peraturan cukai yang ditetapkan pada 2015, utang pita cukai selama tahun berjalan dapat dilunasi maksimum 2 bulan dari tanggal pemesanan cukai.
Namun hal itu dikecualikan pada bulan terakhir yang diharuskan semua utang cukai dilunasi sebelum akhir tahun. Itulah mengapa per 31 Desember 2016 utang pita cukai dan pajak rokok GGRM Rp 0. Saldo yang tersisa adalah saldo utang PPn. (zlf/zlf)