"Itu kita lihat jangan men-generalisasi tidak semua merek-merek itu terkontaminasi. Tidak berarti seluruh brand terkontaminasi nanti yang mati industrinya," ujar Enggar di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Enggar mengatakan jika ada merek ikan makarel terbukti mengandung cacing maka harus segera ditindak. Di sisi lain, menurut Enggar, teorinya produk ikan makarel dipanaskan dengan suhu tertentu harusnya cacingnya mati.
Selain itu, Enggar belum bisa memutuskan apakah perlu meninjau kembali izin impor produk ikan makarel kalengan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dilihat dulu apakah semua brand kena," jelas dia.
Seperti diketahui, BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung cacing parasit, terdiri dari 16 produk impor, dan 11 merek produk dalam negeri. (hns/hns)