Jurus IKM di Solo 'Lawan' Serbuan Produk Mebel Impor

Jurus IKM di Solo 'Lawan' Serbuan Produk Mebel Impor

Bayu Ardi Isnanto - detikFinance
Jumat, 04 Mei 2018 19:40 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Industri Kecil Menengah (IKM) permebelan Indonesia telah dikenal di pasar internasional, namun pasar lokal belum digarap optimal.Ketua Komunitas Industri Mebel dan Kerajinan Solo Raya (KIMKAS), Haryanto, mengatakan selain meningkatkan ekspor, para IKM kini berusaha mengembangkan pasar lokal.

"Karena masih belum maksimal, kami sharing dengan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Jateng, maka dikasih Rumah Kriya Banjarsari," kata Haryono di sela-sela pembukaan acara Obral Mebel di Rumah Kriya Banjarsari, Solo, Jumat (4/5/2018).

Rumah Kriya Banjarsari diharapkan bisa menjadi pusat promosi barang-barang olahan kayu bagi konsumen lokal dan internasional. Dengan adanya ruang pamer ini, masyarakat bisa melihat langsung produk-produk IKM lokal yang berkualitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Produk-produk Rumah Kriya BanjarsariProduk-produk Rumah Kriya Banjarsari Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo menyerahkan pengelolaan bekas Kantor Bakorwil II itu kepada KIMKAS agar dimanfaatkan sebagai ruang pamer bagi IKM permebelan se-Solo Raya.

"Sekarang banyak toko lokal yang mementingkan produk impor dibandingkan lokal. Ini keprihatinan teman-teman karena showroom lokal belum ada. Maka kita berikan sarana Rumah Kriya Banjarsari," kata Arif.

Selain melalui ruang pamer, KIMKAS juga berharap agar pemerintah juga mendukung IKM agar menguasai pasar lokal. Salah satunya dengan turut menggunakan produk lokal untuk kantor pemerintahan dan BUMN.

 Produk-produk Rumah Kriya Banjarsari Produk-produk Rumah Kriya Banjarsari Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

IKM selama ini terkendala dalam pendaftaran produknya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pemerintah memang mensyaratkan agar produk IKM harus masuk ke LKPP agar dapat dibeli oleh lembaga pemerintahan.

Direktur IKM Pangan, Barang dari Kayu, dan Furnitur Ditjen IKM Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sudarto, menyarankan agar IKM mendaftarkan atas nama kelompok.

"Komunitas ini akan lebih terstruktur dan kompetitif. Misal bikin produk 1.000, itu kalau perorangan susah, tapi dengan komunitas mudah," kata Sudarto usai meninjau Rumah Kriya Banjarsari.

"Melalui LKPP, pengadaan juga aman. Spesifikasi dan harga sudah sah di LKPP. Transaksi tawar menawar bisa kita hindari, dan IKM tetap dapat profit," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads