Kepala Bidang Standar Jaminan Mutu Auditor LPPOM MUI, Muslich, mengatakan pihaknya menyertifikasi produk berdasarkan produksi dan sistem manajemen.
"Yang disertifikasi adalah produksi dan sistem manajemen halal. Kalau produksi misalnya bahan materialnya halal," katanya saat media visit PT Sharp Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
"Kalau kita dalami, beberapa komponen produk turunan kulkas memiliki bahan baku yang beragam dan untuk memastikan hal tersebut, perlu dilaporkan dan diuji oleh kami baik bahan hingga fasilitas produksinya," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Manajer Strategi Produksi PT Sharp Electronics Indonesia, Afka Adhitya mengatakan pemberian label halal pada kulkas bertujuan utama untuk membuat rasa nyaman dan aman. Sebab saat ini, ia melihat kecenderungan banyaknya konsumen yang sudah mulai awas dengan kualitas produk yang dikonsumsi dan digunakan.
"Melihat banyaknya konsumen yang sudah lebih awas dengan asal muasal produknya, maka kami pun ingin meyakinkan bahwa salah satu kategori produk kami sudah bersertifikasi halal dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman," katanya.
"Kami juga tidak ingin memfokuskan diri ke pasar tertentu, tapi lebih ke semua konsumen, karena tujuannya adalah memberikan kenyamanan tadi," sambungnya.
Lebih lanjut, Afka memaparkan saat ini sebanyak 91 jenis produk lemari es dan freezer buatan pabrik PT Sharp Electronics Indonesia di Karawang telah bersertifikat halal. Produk itu mencakup berbagai tipe dari satu pintu hingga dua pintu, serta dengan volume 150 liter hingga 230 liter.
Sedangkan, untuk harganya pihaknya mematok lemari es dan freezer dari Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta.
"Sekarang ada 91 line up produk kita, itu dari satu dan dua pintu dari volume 150 liter hingga 350 liter. Nah, itu sudah disertifikasi halal semua. Harganya sendiri dari Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta," terangnya.
Adapun di tahun 2018, PT Sharp Electronics Indonesia mematok target penjualan yang meningkat 10% sampai 20% dari target sebelumnya sekitar 100.000 penjualan lemari es dan freezer.