Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah tahun ini perpres mobil listrik bisa terbit.
"Kalau kita sih tugasnya kan memberikan masukan. Tapi yang menargetkan (kapan rampung) itu kan bukan di kita," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tak dapat memastikan, namun tak tertutup kemungkinan tahun ini perpres mobil listrik bisa diterbitkan.
"Besar sekali (kemungkinannya) masih panjang kan ini, waktunya untuk tahun ini masih 6 bulan lagi," sebutnya.
Dia mengatakan pihaknya ingin agar perpres ini bisa sesegera mungkin terbit. Tim kecil pun akan dibentuk khusus untuk menangani ini.
"Setelah ini kan nanti kita kasih masukan kembali kepada Kemenko Maritim. Nanti setelah itu ditindaklanjuti lagi. Tapi di Menko Maritim rapat kemarin sih menyampaikan akan dibentuk tim kecil," jelasnya.
Hanya saja dia belum bisa bicara update pembentukan tim tersebut. Kata dia wewenangnya ada di Kemenko Maritim.
Untuk diketahui, Januari lalu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andi N Sommeng menyebut perpres terkait mobil listrik sudah rampung dan segera diundangkan.
"Tadi saya tidak ikut rapat, tapi Perpres tentang mobil listrik sudah selesai dan nanti akan diundangkan," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/1/2018). (dna/dna)











































