Bagaimana Kesiapan Regulasi Mobil 'Ndeso'?

Bagaimana Kesiapan Regulasi Mobil 'Ndeso'?

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 04 Jul 2018 17:07 WIB
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Mobil pedesaan alias mobl 'ndeso' siap diproduksi massal pada 2019 mendatang. Namun masih ada satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, yakni regulasi. Bagaimana kesiapannya?

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto menjelaskan Kemenperin sedang mengakselerasi regulasi mobil pedesaan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Memang dari sisi regulasi kita sedang mencoba untuk mengakselerasi lah dengan teman-teman Perhubungan, bagaimana nih nanti regulasinya ke depan mengenai verifikasi dari kendaraan itu, uji emisi dan sebagainya," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Regulasi ini pada intinya agar mobil pedesaan tidak dianggap ilegal saat beroperasi.

"Ya intinya di situ jadi kendaraan ini harus bisa, artinya ini kan dia pada akhirnya lari ke jalan juga, tidak hanya di pedesaan, mereka masuk pasar dan sebagainya. Itu kan harus ada satu pengaturan yang memadai, sehingga ini nggak jadi ilegal," lanjutnya.

"Jangan ke mana mana tapi nggak ada izin dan sebagainya. Dan kita berharap ini nggak jadi masalah. Itu lah yang kita coba selesaikan dengan teman teman di Perhubungan. Itu mungkin PR yang belum selesai," ujarnya.

Tapi dari sisi industrinya, dia memastikan sudah siap memproduksi di tahun depan. Jadi regulasinya harus siap tahun ini.


"Perhubungan sangat responsif dan sebenarnya di level eselon II di bawah saya sudah bicara dengan mereka. Tinggal sekarang lebih intens lagi saja untuk bisa menyelesaikan hal hal yang jadi home work untuk bisa diselesaikan," tambahnya. (zlf/zlf)

Hide Ads