India merupakan salah satu negara importir sawit Indonesia, dan negara itu menaikkan tarif bea masuk sawit menjadi dan produk turunan sawit. Menurut Darmin saat ini pemerintah India telah menaikkan tarif bea masuk sawit menjadi 44%.
"Tentu ada pengaruhnya. Iya buat kita ada pengaruhnya harga palm, minyak goreng dari palm oil kita mulai naik harganya di sana (India) tentu saja ada pengaruhnya," katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (16/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kesan bahwa oh sebenarnya dari segi kualitas mutu kalah (kelapa sawit Indonesia) dengan minyak yang lain. Ada kesan itu, padahal nggak ada. Mutu kelapa sawit produktivitas lebih tinggi daripada yang lain jauh lebih tinggi. Akibatnya memang lebih murah jadi kita ingin kerja sama dengan asosiasinya agar ada program kerja sama untuk mensosialisasikan bahwa harga lebih murah itu bukan karena bukan ada kualitas lebih rendah karena memang produktivitasnya lebih tinggi," kata Darmin.
Sekadar informasi, India menaikkan tarif bea masuk minyak sawit sebesar 44% dan produk turunannya sebesar 54%. Hal itu menyusul adanya defisit perdagangan yang cukup besar dengan Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor non-migas tahun 2017 ke India tercatat US$ 13,94 miliar sedangkan impor non-migas terbilang di angka US$ 3,7 miliar. Artinya, Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar US$ 10,24 miliar. (hns/hns)











































