"Nah sekarang tentunya akibatnya harga unit mobil akan terkoreksi lagi naik sekitar 10-14% karena PPh itu," kata Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Adapun harga mobil kategori mewah yang beredar di Indonesia berkisar Rp 8-25 miliar. Mobil dengan harga miliaran rupiah ini kata dia tidak banyak pembelinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan, konsumen dari mobil-mobil mewah ini adalah kalangan kelas atas.
"Jadi memang untuk mereka yang berpendapat tinggi, mereka yang bekerja punya usaha sendiri dan sebagainya memang itu target market kita seperti itu," tambahnya.
Sebelumnya dia mengatakan kenaikan pajak impor bakal mengurangi permintaan impor kendaraan mewah sebagaimana tujuan pemerintah.
"Saya yakin setidaknya (permintaan) bisa turun 20% minimal," kata Rudy.