Pakai Pesawat Rusia, Merpati Mau Terbang Lagi 2019

Pakai Pesawat Rusia, Merpati Mau Terbang Lagi 2019

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 13 Nov 2018 07:55 WIB
Pakai Pesawat Rusia, Merpati Mau Terbang Lagi 2019
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) rencananya terbang lagi tahun depan. Hal ini bisa terealisasi jika permohonan perdamaian dengan para kreditur dikabulkan Pengadilan Niaga Surabaya dikabulkan pekan ini.

Pengadilan Niaga Surabaya seharusnya memberikan keputusan terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Merpati pekan lalu. Akan tetapi, hal tersebut ditunda.

Merpati sendiri punya nilai tagihan yang cukup besar dalam PKPU ini, nilainya mencapai Rp 10,7 triliun dari kreditur sementara asetnya hanya Rp 1,2 triliun. Ekuitas maskapai pelat merah ini tercatat minus sekitar Rp 9 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut berita selengkapnya yang dirangkum detikFinance, Selasa (13/11/2018).

Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha mengatakan, pesawat yang akan digunakan saat operasi tahun depan merupakan buatan Rusia.

"Plan-nya (rencana) demikian (pakai pesawat buatan Rusia)," ujar Asep kepada detikFinance, Senin (12/11/2018).

Ia menjelaskan, jenis pesawat yang akan digunakan adalah Irkut MC-21. Pesawat buatan Rusia ini merupakan saingan Airbus dan Boeing.

"Di Rusia disebut MS 21, di market dinamakan MC 21," tambah Asep.

Maskapai pelat merah ini juga berencana melayani penerbangan dengan rute di Indonesia bagian timur.

"Kami akan bergerak kembali dari Indonesia bagian timur," tutur Asep.


Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya menunda hasil keputusan hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines yang seharusnya dilakukan pekan lalu. Hasil keputusan PKPU diperkirakan diumumkan pekan ini.

"Mestinya minggu ini sudah ada keputusan terakhir atas proposal Merpati," kata Presiden Direktur Merpati Nusantara Airline, Asep Ekanugraha kepada detikFinance, Senin (12/11/2018).

Pihaknya juga menghormati penundaan hasil keputusan PKPU Merpati. Ia menganggap wajar karena Majelis Hakim masih membutuhkan waktu untuk memutuskan hasil PKPU Merpati.

"Iya kalau Merpati pada dasarnya menghormati keputusan penundaan dari majelis hakim karena yang dijadikan dasar oleh majelis hakim melakukan penundaan kan karena majelis hakim masih memerlukan waktu untuk berunding dan merumuskan untuk merpati," ujar Asep.

Pihaknya berharap Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan permintaan damai para kreditur atau homologasi.

"Saya rasa sih kita menghormati keputusan itu meskipun kita sangat berkeinginan untuk mendapatkan kesimpulan dan mendapatkan dukungan homologasi," kata Asep.


PT Intra Asia Corpora menjadi investor yang akan menyuntikkan modal ke PT Merpati Nusantara Airlines. Intra Asia Corpora akan menyuntikkan modal ke Merpati sebesar Rp 6,4 triliun.

"Masuknya itu ya ada penyertaan senilai equity tertentu yang sudah disepakati bersama. Kami sudah tanda tangan dan sudah sangat viral dan dibahas sidang terbuka bahwa mitra strategis Merpati siapkan Rp 6,4 triliun operasional Merpati kembali," ujar Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, Asep Ekanugraha kepada detikFinance, Senin (12/11/2018).

Suntikan modal dengan jumlah tersebut akan digunakan untuk menerbangkan kembali Merpati. Dengan beroperasinya kembali Merpati diharapkan bisa membayar kewajiban perseroan kepada para kreditur.

"Bukan berarti bahwa bahasanya uang gelondongan dibagi-bagi," kata Asep.

Dengan masuknya modal sejumlah Rp 6,4 triliun, Intra Asia Corpora nantinya akan memiliki sebagian saham Merpati. Akan tetapi, belum diketahui pasti berapa persetnase saham yang akan dikantongi investor tersebut.

"Memungkinkan mitra punya saham. Persentase ada dalam hitungan cuma nanti sesuai persetujuan dari pemegang saham, persetujuan dari Kemenkeu juga," tutur Asep.


PT Intra Asia Corpora akan menyuntikkan modal ke PT Merpati Nusantara Airlines sebesar Rp 6,4 triliun. Suntikan modal ke maskapai pelat merah tersebut dilakukan jika putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dikabulkan Pengadilan Niaga Surabaya.

Intra Asia Corpora merupakan perusahaan yang bergerak di sektor investasi. Perusahaan ini juga bergerak di bidang jasa keuangan, travel, pengiriman barang, dan penerbangan. Perusahaan ini berbasis di Jakarta.

Intra Asia Corpora juga terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa yang sempat terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten CPDX.

Kesepakatan pemberian modal ke Merpati dilaksanakan pada Rabu (29/8/2018) di Conference Room lantai 9 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Selaku mitra strategis terpilih, Intra Asia Corpora menyetorkan modal dengan jumlah tersebut dalam dua tahun setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian rangkaian kegiatan Merpati dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) agar dapat menyusun proposal perdamaian yang berisi skema restrukturisasi hutang para kreditur sebagaimana putusan Pengadilan Niaga Surabaya.

Para pihak yang menandatangani perjanjian ini adalah Presiden Direktur Merpati Asep Ekanugraha dan Direktur Intra Asia Corpora Kim Johanes Mulia, dihadapan Notaris Mohamat Hatta, SH dan disaksikan oleh Direktur Utama PPA Henry Sihotang, Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen PPA Andi Saddawero, Kepala Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aditya Dharwantara serta tim teknis Merpati, Intra Asia Corpora dan PPA.

Hide Ads