Pelaku industri menolak pelarangan kantong belanja plastik dan penetapan biaya cukai plastik. INAPLAS (Asosiasi Industri Olefin, Plastik Dan Aromatik Indonesia) mengatakan pihaknya akan terus menolak aturan mengenai pengurangan plastik dalam bentuk apapun.
Bukan hanya menolak, INAPLAS juga menganjurkan semua pemangku kepentingan untuk mengkaji lagi peraturan plastik ini. Selain itu mereka juga ingin mendorong masyarakat untuk lebih sadar pada manajemen sampah plastik.
"Kami menyatakan sikap, kami menolak pelarangan pemakaian kantong plastik (dan biaya cukai plastik). Lebih baik aturan ditinjau kembali oleh pemangku kepentingan dan digantikan dengan pengelolaan manajemen sampah," ungkap Suhat Miyarso, Wakil Ketua Umum INAPLAS, saat menyatakan sikapnya di Kantor INAPLAS, Grand Slipi Tower, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Fakta-fakta Rencana Cukai Kantong Plastik |
INAPLAS melihat hingga kini plastik sedang dimusuhi dimana mana dan menyebabkan pencemaran oleh banyak pihak. Mereka bahkan mengaku prihatin terhadap perilaku masyarakat yang tidak memperdulikan sampah.
"Kalau dilihat dari akar masalah bukan plastiknya, tapi manajemen sampah yang belum dilaksanakan dengan baik. INAPLAS juga prihatin atas perilaku masyarakat pengguna plastik yang abai terhadap lingkungan," kata Suhat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Menteri Susi Ajak Semua Pihak Kurangi Sampah Plastik':
(eds/eds)