-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyepakati adanya kenaikan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA). Kenaikan berlaku untuk Golongan A berkadar alkohol sampai dengan 5% alias bir, yaitu dari Rp 13.000 menjadi Rp 15.000 per liter.
Rupanya keputusan yang bakal berlaku mulai 1 Januari 2019 itu mendapat penolakan dari produsen bir.
Direktur PT Multi Bintang Indonesia Tbk Bambang Britono menyampaikan, produsen bir menolak dan meminta kesempatan agar industri tumbuh dulu.
"Jangan ada kenaikan cukai untuk Golongan A atau bir, dan beri kesempatan agar industrinya tumbuh dulu," katanya kepada detikFinance, Senin (17/12/2018).
Bila industri bir tumbuh positif, pemerintah pun bisa mendapatkan cukai dari sektor tersebut dengan jumlah yang lebih besar.
Sebenarnya, pihaknya pun sudah pernah berdiskusi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal yang dibicarakan adalah soal turunnya kontribusi cukai bir.
"Pernah ada pertemuan dengan BKF dan Bea Cukai, dijelaskan tentang target penerimaan negara dari MMEA. Pada kesempatan itu kami juga ditanya kenapa Gol A atau bir tren kontribusinya menurun," ujarnya.
Oleh karenanya, perlu ada pengaturan yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan industri bir, khususnya kebijakan cukai ini.
Direktur PT Multi Bintang Indonesia Tbk Bambang Britono menjelaskan, pihaknya keberatan dengan kenaikan cukai bir karena industri ini lesu sejak 2014.
"Sejak 2014 sampai dengan 2017 dan juga 2018, industri domestik Golongan A atau bir tidak ada pertumbuhan, bahkan tren turun," katanya kepada detikFinance, Senin (17/12/2018).
Mengingat pertumbuhannya kurang bagus, kenaikan cukai ini akan membuat beban industri bir semakin bertambah.
Dia menjelaskan, ada masalah yang membuat industri bir mengalami kelesuan. Hal itu karena jalur distribusi terputus. Terputusnya jalur distribusi karena berlakunya Permendag 6/2015 yang membatasi peredaran atau distribusi minuman beralkohol tersebut di mini market.
Padahal, lanjut dia, distribusi ke tingkat pengecer ini perlu.
"Sama seperti produk produk konsumsi lainnya, bir juga perlu pengecer, di mana konsumen dapat membeli untuk dibawa pulang, disamping di minum di tempat seperti resto, cafe atau bar," tambahnya.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto menilai kenaikan cukai bir tahun depan wajar karena 4 tahun terakhir tidak naik.
"Bir itu kan termasuk MMEA Golongan A yang sampai dengan 5% kandungan etil alkoholnya. Itu 4 tahun terakhir nggak naik. Makanya kalau naik 15% kalau nggak salah, itu wajar lah ya, karena 4 tahun nggak naik," katanya ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Jadi pemerintah menaikkan cukai bir untuk melakukan penyesuaian, yaitu terhadap inflasi.
Di samping itu, dia menyebut produsen pun tiap tahun menaikkan harga jual eceran (HJE) bir, sementara cukai tidak naik selama 4 tahun. Artinya rasio pembayaran cukai terhadap omzet terus menurun.
Dia juga menjelaskan kenapa cukai MMEA Golongan B dan C tidak ikut naik.
"Itu kenapa nggak naik, karena 2 tahun terakhir, 2016-2018 untuk bea masuknya yang MMEA impor itu sudah naik 5 kali. Bahkan Golongan C itu sekarang tarif bea masuknya tertinggi di dunia karena 150%," jelas dia.
"Sedangkan cukainya dari tahun 2016-2018 sudah naik 3 kali," tambahnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bakal mengajak duduk bersama produsen bir.
"Saya kira nanti kita duduk bersama, kita bicara," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Namun dia pribadi belum mendengar adanya penolakan dari produsen bir soal kebijakan kenaikan cukai. Disamping itu dia memastikan kebijakan tersebut tidak akan dibatalkan.
"Lho iya dong, karena kan itu diterapkan kan sudah mempertimbangkan dari berbagai pihak," jelasnya.
Kenaikan cukai ini pun dianggap kontraproduktif di tengah industri bir yang sedang lesu, sehingga penerimaan negara di sektor cukai, khususnya dari MMEA sulit tercapai. Menanggapi itu, kata dia penerimaan dari MMEA memang tidak pernah mencapai target.
"Memang nggak pernah tercapai dari MMEA kan," tambahnya.