Sri Mulyani Naikkan Cukai, Pengusaha Bir Menolak

Sri Mulyani Naikkan Cukai, Pengusaha Bir Menolak

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 18 Des 2018 07:20 WIB
Sri Mulyani Naikkan Cukai, Pengusaha Bir Menolak
Foto: Muhammad Idris/Detikcom

Direktur PT Multi Bintang Indonesia Tbk Bambang Britono menjelaskan, pihaknya keberatan dengan kenaikan cukai bir karena industri ini lesu sejak 2014.

"Sejak 2014 sampai dengan 2017 dan juga 2018, industri domestik Golongan A atau bir tidak ada pertumbuhan, bahkan tren turun," katanya kepada detikFinance, Senin (17/12/2018).

Mengingat pertumbuhannya kurang bagus, kenaikan cukai ini akan membuat beban industri bir semakin bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, ada masalah yang membuat industri bir mengalami kelesuan. Hal itu karena jalur distribusi terputus. Terputusnya jalur distribusi karena berlakunya Permendag 6/2015 yang membatasi peredaran atau distribusi minuman beralkohol tersebut di mini market.

Padahal, lanjut dia, distribusi ke tingkat pengecer ini perlu.

"Sama seperti produk produk konsumsi lainnya, bir juga perlu pengecer, di mana konsumen dapat membeli untuk dibawa pulang, disamping di minum di tempat seperti resto, cafe atau bar," tambahnya.

Hide Ads