Sri Mulyani Naikkan Cukai, Pengusaha Bir Menolak

Sri Mulyani Naikkan Cukai, Pengusaha Bir Menolak

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 18 Des 2018 07:20 WIB
Sri Mulyani Naikkan Cukai, Pengusaha Bir Menolak
Foto: DW (Soft News)

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto menilai kenaikan cukai bir tahun depan wajar karena 4 tahun terakhir tidak naik.

"Bir itu kan termasuk MMEA Golongan A yang sampai dengan 5% kandungan etil alkoholnya. Itu 4 tahun terakhir nggak naik. Makanya kalau naik 15% kalau nggak salah, itu wajar lah ya, karena 4 tahun nggak naik," katanya ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Jadi pemerintah menaikkan cukai bir untuk melakukan penyesuaian, yaitu terhadap inflasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, dia menyebut produsen pun tiap tahun menaikkan harga jual eceran (HJE) bir, sementara cukai tidak naik selama 4 tahun. Artinya rasio pembayaran cukai terhadap omzet terus menurun.

Dia juga menjelaskan kenapa cukai MMEA Golongan B dan C tidak ikut naik.

"Itu kenapa nggak naik, karena 2 tahun terakhir, 2016-2018 untuk bea masuknya yang MMEA impor itu sudah naik 5 kali. Bahkan Golongan C itu sekarang tarif bea masuknya tertinggi di dunia karena 150%," jelas dia.

"Sedangkan cukainya dari tahun 2016-2018 sudah naik 3 kali," tambahnya.


Hide Ads