Perlu diketahui, sertifikasi adalah proses verifikasi untuk memastikan pesawat aman untuk digunakan masyarakat. Untuk mendapatkan sertifikasi tidak hanya dengan menerbangkan pesawatnya 300 jam saja, tapi juga melakukan development flight test untuk mengetahui apakah performa pesawat sesuai rancangannya.
Kemudian certification flight test sebagai verifikasi akhir dari otoritas dalam hal ini Kementerian Perhubungan terhadap keamanan pesawat.
Berikut selengkapnya yang dirangkum detikFinance, Kamis (17/1/2019).