Dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rommy itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010. Ketika itu jabatannya anggota DPR RI periode 2009-2014.
Dalam LHKPN tercatat ada harta bergerak berupa perusahaan, yakni PT Dugapat Mas, senilai Rp 1.478.496.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman resmi Kementerian Perindustrian, Jumat (15/3/2019), PT Dugapat Mas beralamat di Jalan Penggung-jatinom, Klaten, Jawa Tengah. Perusahaan ini bergerak di sektor jasa industri rokok kretek.
Rommy terjaring OTT di Surabaya, Jawa Timur. Lokasi penangkapan diduga di sebuah hotel yang ada di Jalan Basuki Rahmat Surabaya sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: JK soal OTT Romahurmuziy: Efeknya ke PPP |