Tak Lagi Murah, LCGC Kena Pajak 3% Segera Berlaku

Tak Lagi Murah, LCGC Kena Pajak 3% Segera Berlaku

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 25 Apr 2019 06:25 WIB
3.

Pemerintah Klaim Tak Kejar 'Setoran'

Tak Lagi Murah, LCGC Kena Pajak 3% Segera Berlaku
Foto: Agung Pambudhy

Pemerintah mengklaim, kebijakan PPnBM tidak untuk mengejar penerimaan. Menurut pemerintah, kebijakan ini lebih untuk mendorong industri.

"Sekali lagi tujuan regulasi itu tidak untuk penerimaan tapi untuk industri," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan (PKP) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal.

Pemerintah telah menargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target APBN tahun 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yon Arsal mengatakan, perubahan skema PPnBM bukan karena ingin mengejar target penerimaan. Sebab, tambah Yon, dampak dari kebijakan tersebut sangat kecil terhadap total penerimaan.

"Kalau yang sebagaimana disampaikan Ibu Menteri (Sri Mulyani) di acara DPR kemarin penerimaan salah satunya bukan alasan kita melakukan perubahan itu," ujar dia.

"Dan dampak ke penerimaan apakah plus atau minus tidak terlalu banyak pengaruhnya terhadap total penerimaan," tambahnya.

(ang/ang)
Hide Ads