"Penjualan sarung lebaran tahun ini sangat memprihatinkan. Beda dengan tahun - tahun lalu, baru tahun ini penjualan sarung jurang bagus," kata pemilik perusahaan sarung CV Setia Tunggal Textile Aep Hendar Cahyadi kepada detikcom di tempat pabrik miliknya, Jalan Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin (27/5/2019).
Saat berkunjung ke pabriknya, stok kain untuk bahan baku sarung dan sarung siap jual masih menumpuk di gudang miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, produk sarung dan kain dari luar negeri mempengaruhi penjualan sarung yang diproduksi olehnya.
"Kita terbentur dengan produk-produk impor yang masuk ke negara kita dengan mudahnya (impor masuk)," ujarnya.
Pihaknya tidak menyebutkan angka kenaikan dan penurunan sarung yang diproduksi olehnya. Namun, Aep mengklaim tahun ini penjualan sarung menurun drastis.
"Sarung ada sisa, biasanya kewalahan," tambahnya.
Aep juga turut mengomentari Pemendag Nomor 64 Tahun 2017 yang membuat industri menjerit.
"Ini yang jadi masalah besar buat para pelaku usaha dengan keluarnya peraturan tersebut sangat menyiksa sekali buat para pelaku usaha karena barang impor dengan mudahnya masuk, mau bahan jadi mau bahan baku sangat berdampak sekali bagi kita," jelasnya.
"Harapan kita untuk peraturan tersebut mohon diperbaiki, kalau bisa dihapuskan supaya melindungi para pengusaha lokal," pungkasnya.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2017 yang dijadikan akar perkara adalah aturan yang pada dasarnya menyebutkan bahwa pedagang pemegang izin angka pengenal importir umum dibolehkan mengimpor kain, benang, dan serat. (dna/dna)