DPR Minta Penjelasan soal Baja 'Abal-abal', Ini Jawaban Menperin

DPR Minta Penjelasan soal Baja 'Abal-abal', Ini Jawaban Menperin

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 17 Jul 2019 14:34 WIB
Foto: Menteri Perindustian/Airlangga Hartarto (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Wakil Komisi VI Azam Asman Natawijana mempertanyakan pengawasan peredaran baja non standar. Dia mendapat informasi ada baja tidak standar masuk Indonesia melalui Morowali.

Menanggapi itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, tidak ada baja impor di Morowali. Dia mengatakan, yang ada pabrik baru di wilayah tersebut.

"Terkait industri baja kita lihat agregat industri baja keseluruhan bukan satu persatu, dari Morowali tidak ada barang impor. Morowali ada satu pabrik baja baru yang dibangun namanya Dexin rencana kapasitas 3 juta ton, dan itu menjadi produk salah satu bersaing karena costnya rendah karena terintegrasi," katanya di Komisi VI DPR Jakarta, Rabu (17/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski demikian, dia bilang, produk yang dihasilkan dari pabrik tersebut berbeda dengan produk yang dihasilkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, sehingga tidak bersaing secara produk.

"Poduknya tidak directly kompetisi dengan Krakatau Steel karena mereka memproduksi long produk ke depannya," ujarnya.

Dia melanjutkan, yang saat ini ditengarai mengganggu industri baja ialah industri berbasis induction furnace. Mereka membuat baja untuk pagar, namun justru digunakan kontraktor nakal untuk konstruksi.

Untuk mengatasi itu pemerintah telah mendorong wajib SNI. Kemudian, dia mengatakan, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Perdagangan melakukan penertiban.


"Mereka membuat baja untuk pagar, bukan untuk konstruksi tingkat 2 atau 3 tapi ada kontraktor nakal menggunakan. Baja pagar dipakai konstruksi dalam tanda kutip ruko 2-3 lantai. Dan ini terus SNI dengan Kementerian Perdagangan melakukan tindakan mereka yang menggunakan baja tidak sesuai spesifikasi," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads