Luhut dijadwalkan untuk memimpin rapat koordinasi (rakor) tentang garam. Hadir dalam rapat Menteri PDTT Eko Putro Sandjojo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, serta Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim. Hadir pula perwakilan dari PT Garam (Persero).
Informasi terakhir detikFinance, masalah garam yang dibahas dalam rakor yaitu mengenai lahan garam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada rapat kali itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan pembahasan soal lahan akan dilanjutkan di Kementerian ATR/BPN.
"Itu (lahan) juga masih bermasalah dan perlu kita selesaikan," ungkap Sofyan Djalil, yang ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
Menurut Sofyan lahan masih bermasalah karena Pemda Kupang belum menyetujui izin Hak Guna Usaha (HGU). Lahan tersebut itu seluas 225 hektare (ha).
"Kemudian 225 ha itu masih ada masalah karena Pak Bupati tidak setuju dengan HGU," ujarnya.
(eds/eds)