"Yang penting adalah konsumsinya trennya tidak boleh naik. Karena policy akhirnya harus menurun," ungkap Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudidi Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Merespons hal tersebut, Masyarakat Tembakau Indonesia meminta pemerintah tidak melanjutkan rencana kebijakanpenyederhanaan atau simplifikasi dalam pemungutan cukai rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tarif Cukai Rokok bakal Naik Tahun Depan? |
Alasannya, apabila simplikasi pungutan cukai diterapkan, selain hanya menguntungkan perusahaan asing juga akan mematikan industry rokok kretek di tanah air.
"Kalau disederhanakan pungutan cukainya, akan memukul harga jual rokok dan hasil tembakau lainnya. Otomatis pada akhirnya, akan mematikan industry tembakau masyarakat," papar Ketua Liga Tembakau Indonesia (LTI) Zulvan Kurniawan, Rabu (17/7/2019).
Selain itu, ia khawatir penyederhanaan cukai rokok akan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan industry hasil tembakau.
"Alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat," sambung dia.
Lebih lanjut mantan ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) ini juga menambahkan, saat ini, harga tembakau di dalam negeri sedang turun.
Apabila pemerintah menaikkan cukai rokok dan mengubah sistem penarikan cukai dari banyak variasi menjadi beberapa golongan, atau disederhanakan, hal ini akan memukul harga jual tembakau di dalam negeri. Ujung-ujungnya, masyarakat tembakau di tanah air yang dirugikan.
"Saat ini produk sigaret kretek tangan sedang turun produksinya, juga kretek lain yang menyedot pemakaian tembakau dalam negeri. Jika harganya dinaikkan, atau terdapat perubahan pengelompokan penarikan cukai, semuanya akan berdampak pada perubahan harga," papar Zulvan Kurniawan.
Pendapat senada disampaikan Sosiolog dari universitas Airlangga (Unair) Umar Salahudin. Menurut Umar apapun kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia, sudah seharusnya lebih mementingkan dan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia.
Salah satunya kebijakan pemerintah Indonesia di bidang industri tembakau, harus ditujukan untuk melindungi masyarakat petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau.
"Jangan justru kebijakan yang dihasilkan pemerintah itu merugikan rakyat Indonesia sendiri," papar Umar.
(hek/dna)











































