Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, segala macam risiko yang mempengaruhi perbankan akan dicermati, tak hanya sebatas pada salah satu debitur saja, dalam hal ini Duniatex.
"Ini kan risiko kredit, yang datang dari beberapa, tadi saya katakan loan at risk, kita pasti cermati beberapa debitur yang gagal bayar," kata dia di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai, apa yang terjadi terkait debitur yang terancam gagal bayar ini merupakan masalah masing-masing perusahaan, artinya tidak dapat digeneralisir.
"Itu kan masalah masing-masing perusahaannya ya, tapi seberapa pun tetap saya ingin cermati berapa pengaruhnya terhadap bank. Tapi selama ini saya lihat tidak terlalu mengganggu kinerja bank secara umum," jelasnya.
Pihaknya juga akan melihat secara lebih mendalam mengenai utang debitur tersebut. Menurutnya perlu dicermati apakah itu nantinya bakal menjadi risiko rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Baca juga: Duniatex Terancam Gagal Bayar Utang |
Dia juga menilai perbankan pasti punya cara untuk meminimalkan risiko jika debitur benar-benar gagal bayar, misalnya dengan restrukturisasi.
"Mereka punya cara untuk merestrukturisasi misalnya ya kan, kredit-kredit seperti itu pasti kan akan direstrukturisasi. Tidak harus otomatis jadi (kredit) macet. Ada proses restrukturisasi. Kalau itu jadi lancar kembali karena prosesnya benar kan nggak ganggu NPL," tambahnya.
(toy/dna)