Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memantau risiko gagal bayar utang tersebut. OJK akan mencermati dampak hal tersebut ke perbankan, yakni selaku penyalur kredit ke perusahaan di bawah naungan Grup Duniatex.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, segala macam risiko yang mempengaruhi perbankan akan dicermati, tak hanya sebatas pada salah satu debitur saja, dalam hal ini Duniatex.
"Ini kan risiko kredit, yang datang dari beberapa, tadi saya katakan loan at risk, kita pasti cermati beberapa debitur yang gagal bayar," kata dia di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga akan melihat secara lebih mendalam mengenai utang debitur tersebut. Menurutnya perlu dicermati apakah itu nantinya bakal menjadi risiko rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Dia juga menilai perbankan pasti punya cara untuk meminimalkan risiko jika debitur benar-benar gagal bayar, misalnya dengan restrukturisasi. (ang/ang)