Dilansir dari Reuters, Kamis (25/7/2019), awalnya Badan Biodiesel Eropa (European Biodiesel Board) mengeluhkan persoalan ekspor biodiesel dari Indonesia. Berangkat dari keluhan itu, sejak September 2018 Komisi Eropa melakukan penyelidikan antisubsidi terkait produk biodiesel dari Indonesia.
Hasil penyelidikan tersebut, otoritas Uni Eropa mengklaim bukti atas pemberian bantuan subsidi dari pemerintah berupa insentif pajak besar-besaran terhadap ekspor CPO dan juga turunannya.
Otoritas Uni Eropa masih akan menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari Komisi Eropa mengenai subsidi besar-besaran terhadap perusahaan sawit RI yang memproduksi dan mengekspor biodiesel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dna/dna)