Garam Industri Rembes ke Pasar? Kemendag: Kita Akan Cek

Garam Industri Rembes ke Pasar? Kemendag: Kita Akan Cek

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 29 Jul 2019 20:05 WIB
Demo tolak impor garam/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Impor garam industri kabarnya rembes ke pasar hingga dikonsumsi masyarakat. Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahja Widayanti angkat bicara.

"Itu saya cek dulu ya, saya belum berani bilang, saya harus cek. Ini sama saja dengan gula. Saya pun dari tadi dapat informasi katanya gula rafinasi (yang hanya untuk industri) rembes ke pasar. Tapi
kan saya harus cek dulu. Benarkah itu diangkut dari gudang si produsen ke yang membutuhkan, itu kita tidak tahu," kata Tjahja usai menghadiri Gathering Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Namun, Tjahja mengatakan, garam impor yang khusus untuk industri memiliki kadar NaCl yang tinggi, di atas 97%. Sedangkan, garam konsumsi sendiri kadarnya 94%.

"Kalau untuk garam memang ada perbedaan dari NaCl-nya. Kalau industri kan NaCl-nya tinggi, di atas 97%. Kalau konsumsi garam lokal ini masih di bawah itu," terang Tjahja.

Mengacu pada Peraturan Kemendag (Permendag) Nomor 125 tahun 2015, impor garam diperuntukkan bagi kebutuhan industri. Kemudian, garam industri dilarang diperjual-belikan ke masyarakat.

Sedangkan, impor garam konsumsi hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam usaha pergaraman. Itu pun harus melalui persetujuan kementerian terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain persoalan impor garam industri tersebut, Tjahja mengatakan, produksi garam dalam negeri masih belum cocok untuk garam industri.

"Itu sebabnya masih belum match garam industri dengan produksi garam lokal," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan banyak produksi garam di wilayahnya yang tidak terserap lantaran banjirnya produk impor di pasar.

Oleh karena itu, dirinya pun menyetujui jika ada usulan kebijakan penghentian impor garam yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi bukan over supply, tapi karena impornya terlalu banyak," kata Khofifah di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).


Menurut Khofifah produk garam petani Jawa Timur khususnya Madura sudah memenuhi kualifikasi untuk industri dan konsumsi. Oleh karenanya, dibutuhkan stabilisator yang fungsinya menyerap sekaligus menstabilkan harga garam nasional.

Khofifah mengatakan asosiasi meminta PT Garam (Persero) menjadi stabilisatornya. Hanya saja, sampai saat ini belum ada keputusan terkait usulan itu.

"Hari ini belum ada penugasan PT Garan sebagai buffer stock atau stabilisator," jelas dia.



Garam Industri Rembes ke Pasar? Kemendag: Kita Akan Cek





(zlf/zlf)

Hide Ads