Bekraf Boyong Komik Tahilalats Cs Pameran Industri Kreatif di China

Bekraf Boyong Komik Tahilalats Cs Pameran Industri Kreatif di China

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 31 Jul 2019 11:51 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Sepuluh IP (Intellectual Property) karya anak bangsa dipamerkan pada gelaran Licensing Expo China 2019 di Shanghai, 24-26 Juli 2019.

Keberangkatan ini merupakan bagian dari fasilitasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui program KATAPEL.

Mereka yang berangkat berasal dari lima IP terpilih pada program KATAPEL batch 1 yaitu Hey Blo!, Komik Ga Jelas, Tahilalats, Garudayana dan Educa Studio, serta lima lainnya yakni Mintchan, Gugug!, Ghfosty's Comic, Manguni Squad dan Satria Dewa Gatotkaca.
Ajang ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk bertemu dengan para Brand Owners, Potential Investors, dan juga License Buyers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari pertama, seluruh jenama yang terlibat berkesempatan untuk mengikut matchmaking yang mempertemukan kreator IP, brand owners dan berbagai pihak.

Para peserta Indonesia juga mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan IP mereka. Selain mengikut gelaran Licensing Expo China 2019, sepuluh jenama kebangsaan Indonesia ini juga sempat mampir ke kantor Moonton, perusahaan pembuat game Mobile Legend, untuk melihat potensi kerjasama yang bisa dijalin.

Deputi Pemasaran Bekraf Joshua Simanjuntak menuturkan, karya kreatif yang mengangkat berbagai kearifan lokal harus bisa dikemas sehingga bisa lebih jauh dinikmati secara global.

"Kami ingin IP karya anak bangsa bisa berkembang seluas dan sejauh mungkin, sehingga kelak ekonomi kreatif menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Joshua Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (31/7/2019).
Kehadiran sepuluh jenama Indonesia di pameran Licensing Expo China ini adalah upaya untuk mulai menata jalan ke pasar global bagi karya IP Indonesia. Acara ini mendorong Indonesia untuk membuat kegiatan serupa yang dapat memajukan Indonesia menjadi market hub regional untuk karya IP.

"Menduniakan IP lokal sejalan dengan core dari ekonomi kreatif Indonesia yang berbasis IP. Melalui penjualan license Indonesia akan mendapat devisa masuk berupa royalti. Ini mungkin bukan hal yang
baru tetapi merupakan hal yang harus didorong pertumbuhannya," sambung dia.

Untuk memilih sepuluh IP ini, Sejak tahun 2018 Direkorat Pengembangan Pasar Dalam Negeri Deputi Pemasaran Bekraf telah dua kali menggelar program KATAPEL.

Program ini tidak hanya menjaring peserta terbaik namun juga memberi pembekalan kepada para pelaku kreatif untu komersialisasi Kekayaan Intelektual / IP.


(das/dna)

Hide Ads