Enggar mengatakan, hal pertama yang akan dilakukannya yakni menyampaikan nota keberatan terhadap Komisi Eropa dalam waktu 5 hari.
"Jadi kita resmi dulu sampaikan nota keberatan within 5 days. Harus menyampaikan itu," ujar Enggar usai meresmikan Indonesia Great Sale, di TangCity Mall, Tangerang, Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah kedua, yakni mengajak importir produk olahan susu Eropa mencari sumber lain seperti Amerika Serikat (AS) dan negara lainnya.
"Nah baru sesudah itu (menyampaikan nota keberatan), ya saya juga sambil berjalan, saya sudah undang para importir dairy products, kemudian saya juga akan menyelenggarakan business matching dairy products yang sementara mereka pakai dari Uni Eropa, mengalihkan ke Amerika misalnya, ke negara-negara lain misalnya," jelas Enggar.
Langkah selanjutnya yakni soal rencana Enggar yang akan mengenakan bea masuk 20-25% terhadap produk olahan susu dari Eropa. Ia mengatakan, pihaknya akan menghitung terlebih dahulu dampak terhadap produk dalam negeri yang membutuhkan produk olahan susu impor dari Eropa, terkait potensi kenaikan harganya.
"Dan nanti kita hitung anti dumpingnya berapa. Karena kami juga bisa melakukan hal yang serupa, tapi harus ada dasarnya. Harus ada langkahnya (dalam mengenakan tarif 20-25% terhadap produk olahan susu Eropa), itu harus bisa dinyatakan dulu berapa nilainya, itu yang hrs kita lakukan. Segera kita rapatkan," papar Enggar.
Maksudnya, apabila produk olahan susu dari Eropa langsung diberlakukan bea masuk 20-25%, maka produk dalam negeri yang dalam produksinya membutuhkan produk olahan susu dari Eropa akan mengalami kenaikan harga yang signifikan, dan berdampak juga terhadap pasar dalam negeri.
(dna/dna)