Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan menyusun rencana membalas UE dengan beberapa mekanisme dan perencaan.
Simak halaman berikutnya untuk informasi lebih lanjut.
Mulai Dari Sampaikan Nota Keberatan Hingga Bea Masuk Produk Olahan Susu
Foto: Puti Aini Yasmin
|
"Jadi kita resmi dulu sampaikan nota keberatan within 5 days. Harus menyampaikan itu," ujar Enggar usai meresmikan Indonesia Great Sale, di TangCity Mall, Tangerang, Rabu (14/8/2019).
Langkah kedua, yakni mengajak importir produk olahan susu Eropa mencari sumber lain seperti Amerika Serikat (AS) dan negara lainnya.
"Nah baru sesudah itu (menyampaikan nota keberatan), ya saya juga sambil berjalan, saya sudah undang para importir dairy products, kemudian saya juga akan menyelenggarakan business matching dairy products yang sementara mereka pakai dari Uni Eropa, mengalihkan ke Amerika misalnya, ke negara-negara lain misalnya," jelas Enggar.
Enggar Pikir-Pikir Lagi Mau Kenakan Tarif Hingga 25% ke Produk Olahan Susu
Foto: Muhammad Idris
|
"Dan nanti kita hitung anti dumpingnya berapa. Karena kami juga bisa melakukan hal yang serupa, tapi harus ada dasarnya. Harus ada langkahnya (dalam mengenakan tarif 20-25% terhadap produk olahan susu Eropa), itu harus bisa dinyatakan dulu berapa nilainya, itu yang hrs kita lakukan. Segera kita rapatkan," papar Enggar.
Maksudnya, apabila produk olahan susu dari Eropa langsung diberlakukan bea masuk 20-25%, maka produk dalam negeri yang dalam produksinya membutuhkan produk olahan susu dari Eropa akan mengalami kenaikan harga yang signifikan, dan berdampak juga terhadap pasar dalam negeri.
Halaman 2 dari 3