Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini mobil listrik harganya lebih mahal 40%. Dengan sejumlah insentif maka selisihnya menjadi 10-15% dibandingkan mobil biasa berbahan bakar minyak (BBM).
"(Mobil listrik jadi sangat murah?) Tidak sangat murah, tapi kalau sekarang bedanya 40%, dengan kebijakan itu 10-15% dari mobil combustion engine. Mantap kan," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Salah satu insentif yang diberikan dalam kendaraan listrik adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Airlangga bilang, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengakomodasi insentif itu.
"PPnBM adanya di revisi PP 41, jadi kita masih nunggu revisi PP 41. Ada Perpres ada PP, teknisnya di PP, fiskalnya di PP," ujarnya.
Menurutnya, pembahasan PPnBM sudah selesai. Pembahasan itu dilakukan antar kementerian maupun parlemen.
"Untuk mobil (listrik) 0%," tutupnya. (ara/ara)