Pengusaha Protes Cukai Rokok Naik, Jokowi Dituding Tak Peduli Petani

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Pengusaha Protes Cukai Rokok Naik, Jokowi Dituding Tak Peduli Petani

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 14 Sep 2019 21:00 WIB
Pengusaha Protes Cukai Rokok Naik, Jokowi Dituding Tak Peduli Petani
Rokok Ilegal/Foto: M Taufiqurrahman/detikcom
Pemerintahan sepakat menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari 2020. Namun, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) justru khawatir dengan dinaikkannya cukai, maka peredaran rokok ilegal semakin marak.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan, saat cukai naik 10% saja peredaran rokok ilegal demikian marak. Dengan kenaikan cukai 23% dan kenaikan HJE 35% dapat dipastikan peredaran rokok ilegal akan semakin marak.

"Masalah lain yang dihadapi industri adalah peredaran rokok ilegal. Saat cukai naik 10% saja peredaran rokok ilegal demikian marak. Kalau cukai naik 23% dan HJE naik 35% dapat dipastikan peredaran rokok ilegal akan semakin marak," terang Henry. (hns/hns)
Hide Ads