Cukai Rokok Naik, Berapa Besar Dampaknya ke Inflasi?

Cukai Rokok Naik, Berapa Besar Dampaknya ke Inflasi?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 16 Sep 2019 13:57 WIB
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan sebesar 23%. Kenaikan itu diperkirakan menyumbang laju inflasi ke depannya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menerangkan, di Indonesia harga rokok masih memberikan sumbangsih terhadap inflasi. Meski tidak besar, dia merasa akan ada pengaruh dari kenaikan cukai rokok tahun depan terhadap inflasi.

"Kalau kita melihat setiap bulan kan ada kenaikan tapi tipis ya kontribusinya. Kita kan melihat sumbangan 0,01% dari rokok kretek filter. Ada (dampak terhadap inflasi), tapi mudah-mudahan nggak besar," tuturnya di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, pria yang akrab disapa Kecuk itu mengaku belum bisa memastikan seberapa besar dampaknya kenaikan cukai rokok tersebut terhadap inflasi.

Harga rokok sendiri tidak masuk dari perhitungan inflasi inti, tapi dari administered price atau harga-harga yang diatur oleh pemerintah.

"Kalau rokok kan ada penetapan dari harga yang ditetapkan pemerintah. Sebenarnya setiap tahun dan setiap bulan ada kontribusinya," tambahnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran sebesar 35%. Rencana itu pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).




(das/ara)

Hide Ads