Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, per Oktober 2019 realisasi impor garam industri tembus sebanyak 2,216 juta ton.
"Alokasi impor garam per Oktober 2,216 juta ton," ungkap Wisnu usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, masih ada sisa kuota impor garam industri hingga akhir tahun sebanyak 484.000 ton.
Menurut Wisnu, pelaku industri bebas merealisasikan sisa kuota impor garam tersebut.
"Tergantung industrinya, mau direalisasi atau tidak," ujar Wisnu.
Ia mengatakan, pemerintah memperbolehkan realisasi sisa kuota impor garam industri tersebut sesuai dengan keputusan rapat koordinasi terbatas (rakortas) antar kementerian/lembaga terkait.
"Ya nggak apa-apa (kalau mau impor semuanya), kan memang sudah ditetapkan 2,7 juta ton," imbuh dia.
(dna/dna)