Dana Pungutan Sawit Bakal 'Disekolahkan' ke Surat Utang Negara

Dana Pungutan Sawit Bakal 'Disekolahkan' ke Surat Utang Negara

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 19 Des 2019 17:19 WIB
Foto: detik
Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bakal memodernisasi pengelolaan dana yang dihimpun dari pemungutan ekspor sawit dan produk turunannya. Pihaknya akan mengelola dana tersebut di surat utang negara.

Direktur Utama BPDPKS Dono Boestomi menjelaskan bahwa selama ini dana pungutan ekspor sawit dikelola di insturmen yang cenderung tradisional bahkan dianggap primitif.

"Kalau investasi yang saya bilang tradisional itu ya primitif, deposito saja selama ini," kata dia di Four Points, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ke depannya kita mungkin dalam rangka meningkatkan hasil pengelolaan dana kami akan mulai masuk ke surat-surat utang negara. Saat ini kami terus berkomunikasi dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Jadi sudah ada pembicaraan-pembicaraan," ujarnya.

Sebenarnya rencana tersebut sudah lama dibahas. Namun selama ini memang belum siap dari segi infrastruktur pendukungnya. Dana yang sejauh ini diizinkan oleh pemerintah untuk diinvestasikan di surat utang negara adalah Rp 2 triliun.

"Kalau yang dialokasikan kami mendapat persetujuan dari komite pengarah sebetulnya sudah lama, saya lupa 2017 atau 2018, itu kurang lebih Rp 2 triliun," jelasnya.


Tujuan dari pengelolaan dana pungutan ekspor sawit melalui insturmen investasi tersebut agar pengelolaannya berjalan secara lebih berkelanjutan.

"Jadi ke depannya justru kinerja BPDP itu harus dilihatnya seperti judulnya badan pengelola dana. Jadi kinerjanya harusnya dilihat bagaimana pengelolaan ini bisa sustainable, bisa berkelanjutan untuk mendukung program-program yang ada kaitannya dengan industri sawit saat ini," tambahnya.


(toy/dna)

Hide Ads