Ekspor Sawit Kena Pungutan Lagi Tahun Depan

Ekspor Sawit Kena Pungutan Lagi Tahun Depan

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 20 Des 2019 08:20 WIB
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: DW (News)

Direktur Utama BPDPKS Dono Boestomi menjelaskan bahwa selama ini dana pungutan ekspor sawit dikelola di insturmen yang cenderung tradisional bahkan dianggap primitif. Pihaknya akan mengelola dana tersebut di surat utang negara.

"Kalau investasi yang saya bilang tradisional itu ya primitif, deposito saja selama ini," kata dia di Four Points, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depannya kita mungkin dalam rangka meningkatkan hasil pengelolaan dana kami akan mulai masuk ke surat-surat utang negara. Saat ini kami terus berkomunikasi dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Jadi sudah ada pembicaraan-pembicaraan," ujarnya.


Sebenarnya rencana tersebut sudah lama dibahas. Namun selama ini memang belum siap dari segi infrastruktur pendukungnya. Dana yang sejauh ini diizinkan oleh pemerintah untuk diinvestasikan di surat utang negara adalah Rp 2 triliun.

"Jadi ke depannya justru kinerja BPDP itu harus dilihatnya seperti judulnya badan pengelola dana. Jadi kinerjanya harusnya dilihat bagaimana pengelolaan ini bisa sustainable, bisa berkelanjutan untuk mendukung program-program yang ada kaitannya dengan industri sawit saat ini," tambahnya.



Simak Video "Video Prabowo: Negara Kita Sesungguhnya Tak Perlu impor BBM Sama Sekali"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/ang)

Hide Ads