Pengusaha makanan dan minuman meminta pemerintah menerbitkan persetujuan impor (PI) raw sugar alias gula mentah untuk kebutuhan industri. Permintaan ini disampaikan pengusaha makanan dan minuman karena stok raw sugar menipis.
Merespons permintaan itu Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menjelaskan surat permohonan dari pengusaha sudah diterima sejak Selasa. Saat ini Mendag masih mengevaluasi perlu tidaknya izin impor harus dikeluarkan atau tidak.
Dia mengatakan butuh beberapa hari untuk menyelesaikan evaluasi. Baru setelah itu keputusan memberikan izin impor keluar.
"Kita lagi lihat permohonannya kemarin beberapa hari ini saya sudah terima. Jadi kita evaluasi mungkin 2-3 hari sejak Selasa dokumen itu saya terima. Mengenai itu (impor gula) akan kita evaluasi," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Ganja Bisa Diekspor, Pak Mendag? |
Yang jelas, Agus berjanji, izin impor dikeluarkan sepanjang industri membutuhkan.
"Kalau memang ini (butuh impor) ya akan kita keluarkan segera. Ya kalau industri ini memang harus (impor) kita keluarkan. Kan sudah rakortaskan jadi kita mengeluarkan sesuatu berdasarkan rakortas," jelas Agus.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) sudha berkirim surat ke Kemendag untuk meminta impor raw sugar diizinkan.
Ketua Gapmmi Adhi S. Lukman mengaku khawatir stok gula makin menipis menjelang bulan puasa. Bahkan, sisa stok gula biasa yang ada hanya dapat mencukupi hingga dua minggu ke depan. Apabila tidak ada suplai gula, industri mamin akan terdampak dan berhenti produksi.
"Industri makanan dan minuman mendapat info dari AGRI (Asosiasi Gula Rafinasi) bahwa sebagian sudah stop supply (berhenti memasok gula). Sekarang ini persiapan menjelang Ramadhan. Dikhawatirkan pengaruh kepada ketersediaan," kata Adhi lewat keterangan tertulis.
(hns/hns)