Pegawai Kemenperin di Atas 50 Tahun Bisa Kerja dari Rumah

Pegawai Kemenperin di Atas 50 Tahun Bisa Kerja dari Rumah

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 16 Mar 2020 12:18 WIB
Kemenperin
Foto: Dok. Kemenperin
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan fasilitas gedung Kemenperin. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kemarin, kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan di gedung Kemenperin yang terdiri dari 21 lantai serta fasilitas-fasilitas lainnya," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangannya, Senin (16/3/2018).

Dia menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini merupakan tindakan preventif untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenperin dan tamu yang datang, sehingga setiap pekerjaan atau pelayanan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk upaya pencegahan Covid-19 ini, sebelumnya kami sudah melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu yang memasuki Kemenperin serta menyediakan fasilitas untuk menjaga kebersihan, seperti menyiapkan hand sanitizer di setiap lantai gedung dan pintu masuk," paparnya.

Menurut Sigit, Kemenperin memprioritaskan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 serta terus memantau dan mengikuti langkah yang ditempuh oleh pemerintah dalam penanganannya.

ADVERTISEMENT

"Kami berupaya menyikapi keadaan ini dengan cermat dan cepat, sehingga terus mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan kerja," tegasnya.

Guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus korona, Kemenperin juga aktif menyampaikan pengumuman mengenai imbauan menjaga kesehatan kepada pegawai dan tamu yang ada di lingkungan Kemenperin.

Di samping itu, untuk para pegawai, khususnya pejabat level Eselon 4 ke bawah atau yang ke kantor menggunakan sarana transportasi umum (termasuk commuter line), serta pegawai yang berusia di atas 50 tahun, Kemenperin memberikan kemudahan kepada mereka bisa bekerja dari rumah atau secara online.

"Kebijakan ini berlaku sampai dua minggu ke depan," tuturnya.

Pegawai Kemenperin di Atas 50 Tahun Bisa Kerja dari Rumah



(fdl/ara)

Hide Ads