Jokowi Instruksikan Sidak Industri yang Dapat Izin Operasi

Jokowi Instruksikan Sidak Industri yang Dapat Izin Operasi

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 04 Mei 2020 10:57 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas soal antisipasi mudik Lebaran 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaranya untuk mengawasi ketat para industri yang mendapatkan izin untuk beroperasi. Hal itu menyusul dengan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 di pabrik Sampoerna.

Jokowi menginstruksikan menterinya untuk monitor secara ketat potensi penyebaran di beberapa klaster. Termasuk di dalamnya klaster industri.

"Ada klaster pekerja migran, klaster jamaah tabligh, ada klaster Gowa, ada klaster rembesan pemudik, ada klaster industri. Ini perlu betul-betul dimonitor secara baik," tuturnya saat membuka ratas, Senin (4/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk klaster industri, dia minta agar dipantau secara ketat saat beroperasi. Mereka seharusnya menerapkan protokol kesehatan saat masih beroperasi.

"Kita harus memastikan industri-industri yang diizinkan beroperasi itu yang mana. Harus dicek di lapangan mereka melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta adanya pengawasan yang ketat dari kepulangan pekerja migran Indonesia. Sebab akan ada tambahan 16 ribu pekerja migran Indonesia yang akan pulang. Dia khawatir akan ada gelombang kedua penularan.

"Laporan yang saya terima sudah 89 ribu yang suda kembali dan akan bertambah lagi kemungkinan 16 ribu. Ini betul-betul harus ditangani, dikawal secara baik di lapangan. Sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua," tegasnya.




(das/ara)

Hide Ads